CDP adalah organisasi nirlaba yang menjalankan sistem pelaporan global agar para investor, perusahaan, kota, negara dan pemerintah daerah dapat mengelola dampak lingkungan mereka.
Perekonomian dunia melihat CDP sebagai standar emas dalam pelaporan lingkungan, karena memiliki dataset yang kaya dan kompeherensif atas aksi lingkungan perkotaan dan perusahaan.
Karena Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi terpesat di dunia, sangatlah penting untuk mengubah paradigma pembangunannya agar menyertakan penanganan perubahan iklim.
CDP berkomitmen untuk mendukung proses transisi Indonesia menuju masa depan yang berkelanjutan, dengan menjalankan penanganan perubahan iklim berdasarkan data wawasan yang didapat dari pelaporan.
Sebagai bagian dari wilayah Asia Tenggara dan Oceania, CDP telah menjadi salah satu platform pelaporan yang efektif di Indonesia. Setiap tahunnya, jumlah pemangku kepentingan yang melakukan pelaporan pun terus meningkat.
Pada tahun 2022, lebih dari 100 perusahaan Indonesia berikut dengan 21 kota dan pemerintah daerah telah memilih untuk menganalisa risiko iklim mereka melalui CDP Indonesia.
Selain itu, CDP Indonesia juga membantu para pemangku kepentingan dalam perjalanan dekarbonisasi mereka melalui Supply Chain Engagement dan Science-Based Targets (SBT).
Kami ingin melihat perkembangan ekonomi secara pesat yang tak hanya bekerja dengan baik untuk manusia, namun juga untuk planet bumi dalam jangka panjang. Untuk mencapai hal ini, kami mendorong investor, perusahaan, dan kota-kota di dunia agar mengambil tindakan nyata dalam membangun ekonomi yang benar-benar berkelanjutan dengan mengukur dan memahami dampak mereka terhadap lingkungan.
Kita harus bertindak cepat untuk mencegah bahaya perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Hal ini dimulai dari kesadaran atas dampak yang kita timbulkan, sehingga kini para investor, perusahaan, kota dan pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang tepat.
CDP menjalankan sistem pelaporan lingkungan global. Setiap tahun, CDP membantu ribuan perusahaan, kota, negara serta pemerintah daerah untuk mengukur dan mengelola risiko atas perubahan iklim, ketahanan air dan deforestasi. Kami melakukannya atas permintaan para investor, pembeli dan pemangku kepentingan kota-kota tersebut.
Dalam dua dekade terakhir, kami telah menciptakan sebuah sistem yang menghasilkan tingkat partisipasi yang luar biasa dalam permasalahan lingkungan di seluruh dunia.
Lebih dari 680 investor dengan aset senilai lebih dari US$130 triliun telah mengajukan permintaan agar perusahaan-perusahaan melakukan pelaporan melalui CDP atas hal perubahan iklim, ketahanan air dan kehutanan.
Lebih dari 280 perusahaan pembeli utama, dengan total daya beli sebesar $6.4 triliun telah meminta pemasok mereka untuk melapor melalui CDP.
Lebih dari 18.700 perusahaan melaporkan perubahan iklim, ketahanan air dan kehutanan melalui CDP.
Lebih dari 1.100 kota, negara serta pemerintah daerah telah melaporkan informasi lingkungan melalui CDP
Setiap tahun, CDP mengambil informasi yang tersedia di proses laporan tahunan dan memberi penilaian skor pada perusahaan dan perkotaan, berdasarkan pada perjalanan pelaporan mereka menuju kepemimpinan lingkungan. Melalui metodologi penilaian independen kami, kami mengukur perkembangan serta aksi insentif perusahaan dan perkotaan terhadap perubahan iklim, kehutanan dan ketahanan air.
CDP Global adalah sebuah organisasi nirlaba internasional yang terdiri dari CDP Worldwide Group, CDP North America, Inc. dan CDP Europe AISBL. Organisasi-organisasi tersebut dikepalai oleh dewan pengawas dan dewan direksi masing-masing. Sebagai sebuah organisasi internasional, CDP menerima dukungan dana dari berbagai sumber berbeda.